BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bidan muncul sebagai wanita
terpercaya dalam mendampingi dan
menolong ibu melahirkan.Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati
karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi,
serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.Sebagai seorang
bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan
adalah membantu ibu, bukan mengejar materi.Pasien wajib memberikan hak kepada
ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.Di makalah ini kami
akan membahas tentang peran dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan
profesinya,bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.
1.2.
Rumusan masalah
1. Apa
Tugas dan tanggung jawab bidan dalam komunitas?
2. Apa
Peran dan fungsi bidan sesuai dengan kompetensi bidan diindonesia berkaitan
dengan asuhan dikomunitas?
3. Apa
Tanggung jawab bidan dikomunitas ?
4. Apa
Kegiatan bidan dikomunitas?
5. Apa
itu BPS?
1.3.
Tujuan
Makalah ini buat untuk menambah wawasan kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan
dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan.Kita berharap sebagai seorang bidan
bisa mematuhi tugas-tugas dan peran, serta fungsi bidan dalam komunitas.
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS
Peran dan tanggung jawab bidan di
komunitas meliputi kemampuan menilai tradisi, budaya, nilai–nilai dan norma
hukum yang berlaku di masyarakat. Dengan memiliki kemampuan tersebut bidan akan
mempunyai kemampuan dalam memeberikan penyuiluhan dan pelayan kepada individu,
kelurga, dan masyarakat, sehingga bidan mampu bertindak secara professional,
yaitu mampu memisahkan nilai – nilai masyarakat dengan nilai–nilai atau
keyakinan pribadi, bersikap tidak menghakimi, tidak membeda–bedakan, dan
menjalakn prosedur kepada semua orang yang diberikan pelayanan (Yulifah dan
Yuswanto, 2011)
Tanggung
jawab bidan di komunitas meliputi beberapa hal berikut:
a. Menjaga
pengetahuannya tetap ap tu date, berusaha secara terus menerus mengembangkan
pengetahuan, ketrampilan, dan kemahiran
b. Menegenali
batas–batas pengetahuan, keterampilan oribadi, dan tidak berupaya untuk bekerja
melampaui wewenangnya dalam memberikan pelayanan klinik
c. Menerima
tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekkuensi dari suatu
keputusan.
d. Berkomunikasi
dan bekerja sama dengan pekerja kesehatan profesional lainnya (perawat, dokter,
dan lain-lain) dengan rasa hormat dan bermartabat.
e. Memelihara
kerja sama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk
memastikan sistem rujukan yang optimal.
f. Melakukan
pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan,
mengkaji ulang kasus-kasus, dan Audit Maternal Perinatal (AMP).
g. Bekerja
sama dengan masyarakat setempat untuk meningkatkan akses dan mutu asuhan
kesehatan.
h. Menjadi
bagian dari upaya untuk meningkatkan status perempuan serta kondisi hidup
mereka dn menghilangkan praktik kultur yang terbukti merugikan perempuan.
Gambaran
masyarakat Indonesia dengan penduduk yang hidup dalam lingkungan bersih,
berprilaku hidup sehat, mampu menjangkau pelayan kesehatan yang bermutu secara
adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi- tingginya merupakan
impian bagi lita semua (Yulifah dan Yuswanto, 2011)
2.1 Peran
dan fungsi bidan sesuai dengan kompetisi bidan Indonesia berkaitan dengan
asuhan di komunitas
Bidan memberikan asuhan
yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat
sesuai dengan budaya setempat:
2.1.1
Pengetahuan dasar,
meliputi:
a.
Konsep dan sasaran
kebidanan komunitas
b.
Masalah kebidanan
komunitas
c.
Pendekatan asuhan
kebidanan pada keluarga, kelompok dan masyarakat
d.
Strategi pelayanan
kebidanan komunitas
e.
Ruang lingkup pelayanan
kebidanan komunitas
f.
Upaya peningkatan dan
pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat
g.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kesehatan ibu dan anak
h.
Sistem pelayanan
kesehatan ibu dan anak
2.1.2
Pengetahuan tambahan:
a.
Kepemimpinan untuk
semua
b.
Pemasaran sosial
c.
Peran serta masyarakat
(PSM)
d.
Audit maternal
perinatal (AMP)
e.
Perilaku kesehatan
masyarakat
f.
Program-program
pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak (safe motherhood dan
Gerakan Sayang Ibu)
g.
Paradigma sehat 2010
2.1.3
Keterampilan dasar:
a.
Melakukan pengelolaan
pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat
b.
Mengidentifikasi status
kesehatan ibu dan anak
c.
Melakukan pertolongan
persalinan di rumah dan polindes
d.
Mengelola pondok
bersalin desa (Polindes)
e.
Melaksanakan kunjungan
rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi, bayi dan balita.
f.
Melakukan penggerakan
dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu
dan anak
g.
Melaksanakan penyuluhan
dan konseling kesehatan
h.
Melaksanakan pencatatan
dan pelaporan
2.1.4
Keterampilan tambahan:
a.
Melakukan pemantauan
KIA dengan menggunakan PWS KIA
b.
Melaksanakan pelatihan
dan pembinaan dukun bayi
c.
Mengelola dan
memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya
d.
Menggukanan teknologi
kebidanan tepat guna (Karwati, dkk, 2011)
2.2 Tanggung
Jawab Bidan di Komunitas
1)
Melaksanakan kegiatan
puskesmas berdasarkan urutan prioritas masalah sesuai dengan kewenangan bidan
2)
Menggerakan dan membina
masyarakat desa berprilaku hidup sehat (Karwati, dkk, 2011)
2.3 Kegiatan
Bidan di Komunitas
2.3.1 Mengenal
wilayah, struktur masyarakat dan komposisi penduduk serta sistem pemerintahan
desa:
a. Menghubungi
pamong desa untuk mendapatkan peta desa
b. Mengenali
struktur kemasyarakatan seperti PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh
agama, dan kegiatan kemasyarakatan lain
c.
Mempelajari data
penduduk
d.
Mempelajari peta desa
e. Mencatat
jumlah kepala keluarga (KK), pasangan usia subur (PUS), dan jumlah penduduk
menurut jenis kelamin, golongan dan umur
2.3.2 Mengumpulkan
serta mengidentifikasi masalah kesehatan untuk merencanakan
penanggunalangannya:
a. Menggambar
peta desa, lokasi posyandu, pos KB desa, pos obat desa, rumah kader, rumah
dukun bayi, kelompok dan nasehat dan kegiatan swadaya masyarakat lain
b. Mengumpulkan
nama kepala keluarga (KK), dan mencatat jumlah ibu hamil, balita bayi dan
pasangan usia subur (PUS)
c. Mencatat
jumlah ibu hamil resiko tinggi, ibu hamil yang telah mendapat imunisasi tetanus
toxoid, ibu hamil yang telah mendapat tablet besi (Fe), ibu hamil yang dirujuk,
ibu hamil yang diberi makanan tambahan (PMT) dan ibu hamil yang meninggal
d. Mencatat
jumlah pertolongan persalinan di desa baik oleh tenaga kesehatan maupun oleh
dukun, jumlah ibu bersalin yang dirujuk dan ibu bersalin yang meninggal
e. Mencatat
jumlah pelayanan akseptor KB, jenis kasus kejadian efek samping dan
penanggulangannya
f. Mencatat
jumlah pelayanan bayi dan BBLR, bayi dengan cacat bawaan, bayi lahir mati,
kunjungan bayi, bayi yang mempunyai kartu menuju sehat (KMS), gizi buruk, jenis
imunisasi, bayi yang dirujuk dan bayi yang meninggal
g. Mencatat
jumlah balita yang ditimbang, balita yang diperiksa, balita yang memiliki KMS
h. Mencatat
kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang merugikan kesehatan
i. Mempelajari
data tentang masyarakat kemudian menginterpretasikan serta menanganinya sesuai
dengan wewenang bidan
j. Menyusun
rencana kerja
2.3.3 Menggerakan
peran serta masyarakat
2.3.4 Memberikan
bimbingan teknis kepada kader dan memberikan pelayanan langsung di meja kelima
pada setiap kegiatan posyandu
2.3.5 Melaksanakan
pembinaan anak pra sekolah
2.3.6 Memberikan
pertolongan persalinan
2.3.7 Memberikan
pertolongan pertama pada orang sakit, kecelakaan dan kegawatdaruratan
2.3.8 Melaksanakan
kunjungan rumah
2.3.9 Melatih
dan membina dukun bayi
2.3.10 Melatih
dan membina dasa wisma dalam bidang kesehatan
2.3.11 Menggerakan
masyarakat dalam pengumpulan dana kesehatan
2.3.12 Mencatat
semua kegiatan yang dilaksanakan
2.3.13 Bekerjasama
dengan staf puskesmas dan tenaga sektor lain
2.3.14 Mengahdiri
rapat staf pada lokakarya mini di puskesmas
2.3.15 Melaksanakan
usaha kesehatan sekolah (UKS) pada desa binaan
2.3.16 Merujuk
penderita dengan kelainan jiwa (Karwati, dkk, 2011)
2.4 Bidan
Praktek Swasta (BPS)
Bidan
praktek swasta merupakan satu wahana pelaksanaan praktek bidan di masyarakat.
Praktek pelayan bidan perorangan (swasta), merupakan penyedia pelayanan
kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam memberikan pelayanan,
khususnya dalam meningkatan kesejahteraan ibu dan anak. Dalam melaksanakan
pelayanan dilapangan bidan harus menjaga kualitas dan keamanan dari layanan
bidan, dan harus sesuai dengan kewenangannya. Pihak pemerintah dalam hal ini
dinas kesehatan kabupaten/kota dan organisasi ikatan bidan memiliki kewenangan
umtuk pengawasan dan pembinaan kepada bidan yang melaksanakan praktek perlu
melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga masyarakat tidak ragu untuk datang
ke pelayanan bidan praktik perorangan (swasta). Informasi dari jaasa pelayanan
bidan untuk masyarakat perlu pengaturan yang jelas, agar masyarakat mendapatkan
informasi yang jelas, sehingga konsumen bidan mendapatkan kepuasan akan layanan
yang diterimanya (Karwati, dkk, 2011)
Dari
tahun ketahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif bidan dalam memberikan
pelayanan terus meningkat.ini merupakan bukti bahwa eksistensi bidan ditengah
masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan. Berdasarkan
hal inilah, bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan
sekaligus memperthankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan
keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan
berkualitas pelayanan yang baik dan terjangkau yang diberikan oleh bidan, kepuasan
pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai
(Karwati, dkk, 2011)
Program
bidan Delima yang telah diluncurkan merupakan salah satu cara dalam
meningkatkan kualitas pelayanan bidan praktek swasta. Tentunya akan mendukung
performa dan identitas profesionalisme bidan praktek swasta,diantaranya adalah
:
1) Kebanggaan
profesional.
2) Kualitas
pelyanan meningkat.
3) Pengakuan
organisasi profesi.
4) Pengakuan
masyarakat.
5) Cakupan
klien meningkat.
6) Pemasaran
dan promosi.
7) Penghargaan
bidan delima.
8) Kemudahan
lainnya (Karwati, dkk, 2011)
Bidan
delima adalah, suatu program terobosan strategis yang mencakup :
1. Pembinaan
peningkatan kwalitas pelayanan bidan dalam lingkungan keluarga berencana (KB)
dan kesehatan reproduksi.
2. Merek
dagang/brand.
3. Mempunyai
standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak
paten.
4. Rekruitment
bidan delima ditetapkan dengan kriteria, sistem, dan proses baku yang harus
dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
5. Menganut
prinsip pengembangan diri/self development, dan semangat tumbuh bersama melalui
dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat
memuaskan pasien dan keluarganya.
6. Jaringan
yanng mencakup seluruh bidan praktek swasta dalam pelayanan keluarga berencana
(KB) dan kesehtan Reproduksi (Karwati, dkk, 2011).
Makna yang ada pada
logo bidan delima adalah :
Bidan : Petugas kesehatan yang memberikan
pelayanan yang berkualitas, ramah tamah, aman nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan
Reproduksi, Keluaraga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
Delima : Buah yang
terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang
melambangkan kesuburan (Reproduksi).
Merah :
Warna yang melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan
keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
Hitam : Warna yang melambangkan ketegasan dan
kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
Hati : Melambangkan pelayanan bidan yang manusiawi,
penuh kasih sayang (sayang ibu dan sayang bayi) dalam semua tindaka /intervensi
pelayanan.
Bidan delima
melambangkan pelayanan berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan keluarga
berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah tamah, sentuhan
yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode
etik profesi. Logo/brending/merk bidan delima menandakan bahwa BPS tersebut
telah memberikan pelayanan yang berkualita yang telah diuji/diakreditasi sesuai
denngan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi
pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (service excellence). Pada akhirnya
diharapkan bidan delima dapat menjadikan bian praktek swasta yang mampu
memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan
keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan serta
memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan (Karwati, dkk, 2011).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Peran
memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dalam kesehatan
masyarakat,karena bidan tidak hanya membantu persalinan, ibu hamil, anak bayi,
balita dan KB. Tapi juga kesehatan reproduksi dan remaja,masalah lingkungan
sekitar juga ikut berperan serta dalam menjaganya.Semua aspek dalam kesehatan
disekitar juga ikut berperan adanya bidan komunitas dan delima menandakan bahwa
bidan dekat dengan masyarakat, semua kegiatan peran, fungsi bidan serta
tanggung jawab dan semua harus sesuai dengan kewenangan dan sesuai dengan
standar kebidanan dan tidak keluar dari ketentuan dan peraturan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Yulifah, Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta:
Salemba Medika